PERAN BEA & CUKAI
Di hari
selanjutnya dalam acara sosialisasi tentang perundang undangan di bidang bea
Cukai (DBHCHT) Tahun 2019 yang di selenggarakan oleh Dinas kominfo kabupatn
pasuruan.
Kegiatan
tersebut dimulai dari 07.30 - selesai
dalam
kegiatan tersebut hadir narasumber dari
bea dan cukai kabupaten pasuruan yaitu
KASUBSI Intelijen Bapak ALAN
MARTON menyampaikan salah satu peran bea cukai diantara :
1.
industrial dan TRADE FASILITATOR
(Melindungi industri dalam negri dan menfasilitasi perdagangan)
2. COMUNITY
POTECTOR ( melindungi masyarakat)
3. RENEU
COLLECTOR ( Memungut penerimaan negara)
di harapkan
kegiatan tersebut KIM bisa menjadi
penyambung infomasi dari apa yang telah di sampaikan oleh para pemateri kepada
masyarakat khalayak agar masyarakat memperoleh materi yang aktual, Benar dan di
percaya.
Penyampaian
informasi Ketentuan perundang - undangan di Bidang Cukai (DBHCHT) Kepada KIM (Kelompok Informasi
Masyarakat) Tahun 2019 yang di selengarakan Oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan
Dalam rangka
optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dinas
Kominfo Kabupaten Pasuruan mengadakan kegiatan Sosialisasi sekaligus edukasi
tentang ketentuan di bidang cukai. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari pada
tanggal 26-27 April 2019 di Hotel Tanjung Plaza Prigen ini diikuti oleh
beberapa perwakilan anggota KIM (Kelompok Informasi Masyarakat ) se- kabupaten
Pasuruan, turut hadir juga beberapa narasumber dari materi yang terkait.
Acara
dimulai dengan sambutan pertama oleh Kepala seksi opini publik (Rohim) kab.
pasuruan beliau Menyampaikan kegiatan ini di gelar secara maraton atau
pergelombang, karna banyak nya kegiatan. KIM MAJU BERSAMA DESA REJOSOLOR
termasuk pada gelombang terakhir tanggal 26-27 April 2019,
pembukaan di
lanjutkan oleh ketua KIM Kab. pasuruan bapak hadi mengatakan, KIM bisa
menyampaikan berita yang aktual dan terpercaya. dan bisa jadi penyambung
informasi potensi desa, tranparansi pengelolaan desa dan KIM di harapkan bisa
bekerja sama dan jadi partner Desa bisa
menyampaikan Informasi Informasi yang ada di desa.
Kemudian di
lanjutkan oleh Narasumber dari biro
perekonomian BPK AGUNG WIDODO Sekda Provinsi
menyampaikan ada 5 program besar dari kegiatan DBHCHT yaitu.
1. peningkatan kualitas bahan baku
2. pembinaan industri
3. pembinaan lingkungan sosial
4.
sosialisasi ketentuan di bidang cukai
5.
pemberantasan barang kena cukai ilegal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar