Kamis, 11 Juli 2019

BAZAAR RAMADHAN TH.2019 KARANG TARUNA DESA REJOSOLOR

Desa Rejosolor Kecamatan Rejoso - Pasuruan Membuka Bazaar Ramadhan 2019 yang diprakarsai oleh Karang Taruna Desa Rejosolor, Setidaknya ada 30 stand bazar yg sudah disediakan oleh panitia.

Bazaar Ramadhan yang berlokasi di Halaman Masjid Roudhotul Muttaqin atau yang dikenal sebagai MASJID REJOSO ini yang cukup luas halamannya sehingga sangat mendukung diadakannya acara tersebut.


Dan stand bazaar yg disediakan oleh karang taruna untuk fasilitas para pedagang bertujuan untuk mengankat ekonomi masyarakat dan mengenalkan produk produk unggulan desa.

Lebih menarik lagi stand tersebut diberikan secara cuma cuma alias GRATIS sebagai bentuk partisipasi teman teman karang taruna untuk memeriahkan acara.

dan untuk menarik konsumen dalam pembelian Panitia juga membuat DOORPRICE bagi para customer yang belanja dalam bazaar tersebut.

banyak produk produk olahan yang habis sebelum acara, karena daya beli masyarakat yang cukup tinggi


Banyak Hiburan Musik yang mendukung acara Bazaar karang Taruna Tersebut, sehingga suasana semakin meriah,
Tersedia juga Sembako yang sangat murah , karena ada beberapa donatur yg ingin menjual rugi barang dagangannya demi memeriahkan acara tersebut.
Semoga dalam acara ini Organisasi Karang taruna di Desa Rejosolor Semakin maju dan berkah..
karena tujuan karang taruna mengadakan acara tersebut semata mata merupakan bentuk partisipasi kami untuk mengangkat ekonomi masyarakat khususnya dibulan Ramadhan yang penuh berkah ini..

Dan dari hasil kegiatan yang kami selenggarakan yang cukup singkat tersebut yaitu selama 3 hari (17-19 Mei 2019) memberikan kesan yang baik kepada masyarakat khususnya desa rejosolor.

Terima kasih juga kami ucapkan kepada pihak pihak terkait yang sangat mendukung dalam acara tersebut sehingga berjalan cukup meriah dan sukses.

Karang taruna Gotong Royong Desa Rejosolor
Kecamatan Rejoso - Kabupaten Pasuruan

SOSIALISASI BDHCHT KAB. PASURUAN TH.2019

 PERAN BEA & CUKAI

      Di hari selanjutnya dalam acara sosialisasi tentang perundang undangan di bidang bea Cukai (DBHCHT) Tahun 2019 yang di selenggarakan oleh Dinas kominfo kabupatn pasuruan.
Kegiatan tersebut dimulai dari 07.30 - selesai
dalam kegiatan tersebut hadir  narasumber dari bea dan cukai kabupaten pasuruan yaitu  KASUBSI Intelijen  Bapak ALAN MARTON menyampaikan salah satu peran bea cukai diantara :

1. industrial dan TRADE FASILITATOR  (Melindungi industri dalam negri dan menfasilitasi perdagangan)
2. COMUNITY POTECTOR ( melindungi masyarakat)
3. RENEU COLLECTOR ( Memungut penerimaan negara)
di harapkan kegiatan tersebut KIM  bisa menjadi penyambung infomasi dari apa yang telah di sampaikan oleh para pemateri kepada masyarakat khalayak agar masyarakat memperoleh materi yang aktual, Benar dan di percaya.

      Penyampaian informasi Ketentuan perundang - undangan di Bidang Cukai  (DBHCHT) Kepada KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Tahun 2019 yang di selengarakan Oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan

Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan mengadakan kegiatan Sosialisasi sekaligus edukasi tentang ketentuan di bidang cukai. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 26-27 April 2019 di Hotel Tanjung Plaza Prigen ini diikuti oleh beberapa perwakilan anggota KIM (Kelompok Informasi Masyarakat ) se- kabupaten Pasuruan, turut hadir juga beberapa narasumber dari materi yang terkait.

Acara dimulai dengan sambutan pertama oleh Kepala seksi opini publik (Rohim) kab. pasuruan beliau Menyampaikan kegiatan ini di gelar secara maraton atau pergelombang, karna banyak nya kegiatan. KIM MAJU BERSAMA DESA REJOSOLOR termasuk pada gelombang terakhir tanggal 26-27 April 2019,
pembukaan di lanjutkan oleh ketua KIM Kab. pasuruan bapak hadi mengatakan, KIM bisa menyampaikan berita yang aktual dan terpercaya. dan bisa jadi penyambung informasi potensi desa, tranparansi pengelolaan desa dan KIM di harapkan bisa bekerja sama dan jadi partner Desa bisa  menyampaikan Informasi Informasi yang ada di desa.
Kemudian di lanjutkan oleh  Narasumber dari biro perekonomian BPK AGUNG WIDODO Sekda Provinsi  menyampaikan ada 5 program besar dari kegiatan DBHCHT yaitu.
1.  peningkatan kualitas bahan baku
2.  pembinaan industri
3.  pembinaan lingkungan sosial
4. sosialisasi ketentuan di bidang cukai
5. pemberantasan barang kena cukai ilegal

Dengan terselenggaranya acara ini diharapkan agar Kelompok KIM bisa menginfokan ke masyarakat untuk makin mengetahui tugas dan fungsi bea cukai, serta memahami aturan di bidang cukai khusunya berkaitan dengan peredaran rokok ilegal.